Minggu, 07 April 2013

ETIKA DAN KREDIBILITAS JURNALISTIK ONLINE



Kehadiran citizen journalism, rupanya sangat berperan dalam meramaikan dunia jurnalisme. Setiap orang dapat menyampaikan informasi penting di sekitarnya, contohnya informasi tentang kemacetan, banjir, bencana alam, kriminalitas, dan lain-lain. Kita hanya tinggal mengetiknya dan menguploadnya di Facebook, Twitter, atau blog, dan orang-orang akan mengetahui informasi tersebut.
Namun dibalik keunggulan jurnalisme online yang real time, hal tersebut juga dapat menjadi kekurangan karena minimnya verifikasi fakta dan akurasi berita. Informasi yang disampaikan dan diupload terus menerus, membuat jurnalisme online tidak sempat untuk melakukan verifikasi data yang sudah didapat. Hal ini menyebabkan, sering terjadi kesalahan pada berita yang sudah diupload.
Kredibilitas jurnalisme online juga masih diragukan. Karena semua orang bisa menjadi citizen journalism yang dapat menulis dan menyebarkan informasi melalui internet. Tidak semua citizen journalism mempunyai background jurnalis dan tidak ada jaminan bahwa informasi tersebut dapat dipercaya dan akurat, sehingga jika terjadi kesalahan fakta maupun data dapat terjadi kepanikan sosial dalam masyarakat.
Namun dibalik segala kekurangan itu, jurnalisme online di Indonesia semakin berkembang pesat. Hal ini patut diapresiasi, karena masyarakat tidak hanya menjadi pembaca pasif saja yang menunggu informasi, namun dapat ikut berpartisipasi secara aktif dalam menyampaikan informasi.
Temuan survei ini menunjukkan bahwa publik online tidak terlalu menaruh perhatian pada standar, praktek, dan kredibilitas berita digital. Publik online tetap merasa yakin dengan berita di media online dan kredibililitasnya.
Meskipun pembaca online reseptif menggunakan berita online, mereka lebih mungkin memiliki opini yang tegas tentang kredibilitas media tradisional, sementara netral tentang sumber berita Online. Publik menerima berita digital sebagai pilihan lain dalam menu kredibilitas sumber berita. Pembaca mengatakan bahwa berita online kredibilitasnya sama dengan yang mereka peroleh dari yang lain yaitu sumber berita tradisional.
Dibagian pembuka pedoman yang disusun dewan pers bersama organisasi pers, pengelola media cyber, dan masyarakat ini disebutkan bahwa media cyber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai UU no.40 thn 1999 tentang pers dan kode etik jurnalistik. Karena itu, mereka memandang perlu ada pedoman yang merinci. Pedoman ini terdiri atas 9 bagian, yang mana bagian pertamanya menjelaskan ruang lingkup yang diatur.
Pedoman ini menyatakan, media cyber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan UU pers dan standar perusahaan pers yang ditetapkan dewan pers. Kemudian, pedoman ini juga mengatur isi buatan pengguna (user generated konten) yakni segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media cyber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, vidio dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media cyber, seperti blog, forum, komentar pembaca/pemirsa, dan bentuk lain.
Berikut isi lengkap pedoman pemberitaan media massa:
Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi pancasila, UU 1945, dan deklarasi universal hak asasi manusia PBB. Keberadaan media cyber diIndonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan pers.
Media cyber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai UU no.40 tahun 1999 tentang pers dan kode etik jurnalistik. Untuk itu dewan pers bersama organisasi pers, pengelola media cyber, serta masyarakat menyusun pedoman pemberitaan media cyber sebagai berikut:
1.       Ruang lingkup
2.       Ferivikasi dan keberimbangan berita
3.       Isi buatan pengguna (user generated content)
4.       Ralat, koreksi, dan hak jawab
5.       Pencabutan berita
6.       Iklan
7.       Hak Cipta
Media cyber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8.       Pencantuman pedoman
Media cyber ini wajib mencantumkan pedoman pemberitaan media cyber ini dimedianya secara terang dan jelas.
9.       Sengketa
Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan pedoman pemberitaan media cyber ini diselesaikan oleh dewan pers.

CITIZEN JURNALISME DAN PUBLIC OPINION



Komunikasi telah berubah dengan hebat sejak kemunculan internet. Internet memungkinkan masyarakat atau publik untuk menyumbangkan karya jurnalistik, tanpa pelatihan profesional.
 Citizen journalism adalah kegiatan masyarakat yang “bermain dengan aktif dalam proses mengumpulkan, melaporkan, menganalisis, dan menyebarkan informasi dan berita”. Intensitas dari partisipasi ini adalah untuk menyediakan informasi yang independen, akurat, relevan yang mewujudkan demokrasi.Citizen journalism adalah bentuk spesifik dari media massa.
Citizen journalism adalah keterlibatan warga dalam memberitakan sesuatu (dalam pengertian setiap orang adalah wartawan dan kerja wartawan bisa dilakukan oleh setiap orang).  Citizen journalism tidak bertujuan menciptakan keseragaman opini publik namun lebih menitikberatkan pada “inilah yang terjadi di lingkungan kita”. Pemberitaan citizen journalism lebih mendalam dengan proses penayangan berita di televisi, dengan menggunakan visual dari masyarakat. Citizen journalism dinilai sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat untuk menyuarakan pendapat secara lebih leluasa, tersruktur, serta dapat diakses secara umum dan sekaligus menjadi rujukan alternatif.

Pergerakan citizen journalism dimulai setelah jurnalis mulai mempertanyakan prediksi pekerjaan mereka. Pers tidak lagi menjadi pembela masyarakat, justru menjadi kekuatan yang bisa membahayakan masyarakat. Di sini setiap orang dapat menjadi subjek sekaligus objek dari dari media massa, bukan lagi hanya menjadi subjek seperti dalam media-media konvensional. Dalam media konvensional biasanya hanya mereka yang terdaftar sebagai wartawan dalam media tersebut saja yang dapat memberikan berita, sedangkan masyarakat pada posisi pasif sebagai penonton, pemirsa ataupun pembaca saja. Masyarakat tidak dilibatkan terlalu jauh untuk dapat menentukan topik, tema maupun bahasan dalam setiap pemberitaannya. Karena sejauh ini ternyata media-media utama, mainstream yang ada, tidak bisa memenuhi kebutuhan dengan alasan space, industri, bisnis serta alasan lainnya.
Meski citizen journalist memiliki kebebasan dalam menyampaikan informasi, namun dia membawa ruang hukum komunikasi massa atau hukum informasi atau hukum pers yang berlaku di Indonesia. Menjaga informasi bukan urusan jurnalistik. Pun di media massa tidak ada kata “menjaga”. Menjaga informasi—mana yang harus disiarkan atau tidak—sudah bukan ranah jurnalistik Indonesia karena sudah ada batasan-batasan hukum. Bahkan di Indonesia, hukum pers bukan dibebani oleh hukum pers semata, tapi hukum-hukum lain. Undang-undang dan KUHP berisi pasal-pasal yang sebenarnya membebani pers.

Di Indonesia, citizen journalism baru berkembang sejak 2005, namun telah banyak media online di Indonesia menerapkan citizen journalism di antaranya panyingkul.com, halamansatu.net, wikimu.com, kabarindonesia, greenpressnetwork, dsb. Bahkan media-media cetak dan elektronik nasional pun sekarang telah menerapkan sistem citizen journalism, sebut saja Republika yang telah menerapkan citizen journalism sejak 7 Januari 2007 atau radio Elshinta yang sejak tahun 2000 telah menerapkan citizen journalism dan memiliki kurang lebih 100.000 citizen reporter.
Media massa baik elektronik maupun cetak sama-sama memiliki peranan penting dalam membangun opini publik. Karena itu, media dapat mengambil paradigma yang dinilainya penting untuk diketahui publik. akar dari proses pembentukan opini adalah sikap (attitude). Sikap adalah perasaan atau suasana hati seseorang mengenai orang, organisasi, persoalan atau objek. Sikap menggambarkan predisposisi seseorang untuk mengevaluasi masalah kontroversional dengan cara menyenangkan ataupun tidak menyenangkan. Secara singkat, sikap adalah suatu cara untuk melihat situasi. Sikap yang diungkapkan adalah opini. Latarbelakang kebudayaan, ras, dan agama seringkali menentukan sikap seseorang. Sama halnya dengan R.P Abelson (dalam Ruslan 1999) bahwa untuk memahami proses pembentukan opini seseoang dan Publik berkaitan erat dengan sikap mental (Attitude), persepsi (persepstion) yaitu proses pemberian makna dan hingga kepercayaan tentang sesuatu (belief).

JURNALISTIK ONLINE DAN KONVERGENSI TEKNOLOGI



Kata konvergense di adaptasi dari kata konvergens yang berarti tindakan bertemu atau bersatu di suatu tempat. Konvergense tekhnologi pada dasar nya merupakan penyatuan media ke dalam satu basis media yang tunggal. Selain itu istilah lain juga menyebutkan bahwa konvergense tekhnologi merupakan sebuah bentuk yang menggabungkan antara tekhnologi tradisional dan tekhnologi yang baru seiring perkembangan zaman dan semakin banyak di temukan tekhnologi baru yang lebih mutakhir maka semakin berkembang sebuah model baru yang kemudian di kenal dengan istilah digitalisasi media. Konvergense tekhnologi digital mengintegrasi seluruh media digital mengombinasikan interaksi dan berbagai media dengan mekanisme dan tools yang inovatif, adapun beberapa contoh konvergense dalam bidang tekhnologi adalah sebagai berikut, kita ambil saja contoh yang dekat dengan kita, yaitu televisi, hampir setiap orang melihat televisi setiap hari. Saat ini televisi dapat dinikmati kapan saja dan dimana saja tanpa mengenal waktu. Dulu mungkin kita hanya dapat menikmati televisi di rumah saja, yang masih berbentuk kotak dan berukuran agak besar. Televisi tersebut tidak dapat kita bawa kemana – mana, saat ini orang dapat mengakses televisi melalui media lain yang notabene lebih praktis, efektif dan lebih efisien. Konvergensi tekhnologi ini dapat mengubah mindset seseorang mengenai televisi itu sendiri. Setelah konvergensi tekhnologi ini seseorang dapat mengakses televisi dalam berbagai bentuk serta pelayanan yang beragam.
                Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi dekade terakhir ini telah membawa perubahan besar dalam industri komunikasi yang mungkin terjadinya konfergensi media dengan menggabungkan media massa konvensional dengan teknologi komunikasi. Hal ini dapat terlihat pada media cetak besar yang ada di Indonesia. Memanfaatkan teknologi komunikasi dengan membuat portal dunia online. Konfergensi media ini pula melahirkan jurnalisme baru yaitu jurnalisme online.
                Jurnalisme online adalah perubahan baru dalam ilmu jurnalistik. Media online menyajikan informasi cepat dan mudah diakses dimana saja. Media online berarti media massa yang tersaji secara online di situs web (internet). Media online adalah media massa “generasi ke tiga” setelah cetak dan elektronik. Media online merupakan produk jurnalistik online. Jurnalistik online disebut juga cyber jurnalism didefinisikan sebagai “laporan fakta atau peristiwa yang diproduksi dan didistribusikan melalui internet”
                Cyber jurnalisme juga lazim dikenal dengan nama online jurnalisme dan berbagai ragam jurnalisme “masa kini” meramaikan pasar media massa abad ini. Pesatnya perkembangan teknologi, terutama teknologi komunikasi elektronik, membuka peluang jejaring komunikasi yang semakin asyik dan semakin personal, dengan perangkat yang semakin ringkas dan bermobilitas tinggi. Jurnalisme ini mengandalkan teknologi internet sebagai sarana sebarannya. Cyber jurnalisme juga berlandaskan cara kerja dan teknik serta etika yang pada dasarnya berasal dari jurnalisme cetak dan jurnalisme pendahulunya seperti radio, tv atau jurnalisme media siaran.
                Di Indonesia perkembangan teknologi memiliki banyak implikasi pada seluruh bidang manusia. Perkembangan teknologi yang begitu pesat mempengaruhi proses eksistensi media. Hal tersebut juga terjadi karena pola perkembangan manusia modern yang cenderung serba instan. Media massa sedikit banyak akan mengalami pergeseran atau revolusi kearah yang lebih canggih. Mulai dari buku, majalah, surat kabar atau media cetak lainnya tidak memakai kertas lagi karena kita bisa membacanya secara online. Perkembangan media online sejalan dengan semakin merambahnya internet dipelosok Indonesia. Serta merebahnya Handphone yag bisa dengan mudah mengakses internet.
                Beberapa perusahaan media massa  yang mulai merambah onlie diantaranya, kompas.com , okezone.com, detik.com , tempointeraktif.com , vivanews.com , metrotv.com , liputan6.com , dan masih banyak lagi, baik yang berupa forum online, atau berformat seperti koran online. Pergerakan itu merupakan upaya pemilik modal untuk merespon perkembangan peradaban. Dimana masyarakat memiliki sifat dasar ingin mendapatkan pelayanan praktis dalam berbagai hal. Bidang komunikasi memang tidak dapat dipisahkan dari semua perkembangan teknologi yang berimbas pada perkembangan media. 

Senin, 01 April 2013

Festival Sejuta Buku

Semarang (30/3) Semarang akan mengadakan festival sejuta buku, pada tanggal 10-16 april digedung wanita acaranya diantaranya wisata buku murah, Semarang Book Exchange 2013 dan beberapa rangkaian acara lainnya seperti lomba-lomba.

Perbaikan Sungai Banjir Kanal Barat Semarang

Semarang (26/3) proyek perbaikan sungai banjir kanal barat semarang ini dilakukan untuk pencegahan banjir, nantinya akan dimanfaatkan juga sebagai tempat wisata disemarang dengan disediakan sky air, dayung, dan lain lain. Sebelah kanan kiri sungai juga dibangun jogging track.

Pembaharuan Tipe Soal UN 2013

Semarang (1/4) Mengingat paket soal UN yang semula 20 paket yang memberatkan siswa kini diubah menjadi 10 paket karena terlalu cepat menuju 20 paket akan tetapi sistem kode soal menggunakan Barkode atau Hologram yang artinya hanya bisa dilihat menggunakan sinar X atau inframerah. pembaharuan tipe soal UN 2013 menjadi 10 paket  ini tetap dapat meminimalisir tingkat kecurangan dikalangan siswa maupun guru. dan artinya siswa dituntut untuk belajar keras agar dapat lulus ujian dengan nilai yang baik.

Fanatisme Supporter Bola Wanita

Semarang (25/3),tidak hanya para kaum adam,  pada tahun 2013 kini supporter sepak bola perempuan pun bertambah banyak, alasan mereka menyukai sebuah klub bola pun bermacam-macam, ada karena terpengaruh pacarnya, ada karena abis dikasi jersey ( baju bola ) oleh teman dekatnya, ada karena pengaruh keluarga, dan ada karena emang dia menyukai sebuah klub karena dirinya sendiri suka sama pemainnya.  Menurut fara (18)  sah sah saja ketika menyukai sebuah klub bola, dia merupakan ketua goonerettes sebutan untuk penggemar perempuan klub bola arsenal, kini berjumlah 20 orang, kegiatan yang sering dilakukan ialah nonton bareng dan futsal bareng.